Pembuatan SIM C

Berikut persyaratan pembuatan SIM C berdasarkan hasil pencarian: – Pemohon SIM C harus berusia minimal 17 tahun – Pemohon SIM C harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang aktif – Pemohon SIM C wajib menyediakan pas foto ukuran 3×4 sebanyak