Prosiding adalah salah satu bentuk publikasi ilmiah yang berisi artikel hasil penelitian dosen atau peneliti yang dipresentasikan dalam seminar atau konferensi.
Berikut adalah beberapa perbedaan antara prosiding dan jurnal ilmiah:
– **Tahapan**: Proses penerbitan prosiding lebih singkat dibandingkan dengan jurnal ilmiah. Artikel ilmiah di dalam prosiding disampaikan terlebih dahulu dalam sebuah seminar atau konferensi, sehingga tidak memerlukan proses peer review yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan.
– **Bentuk Publikasi**: Prosiding biasanya dipublikasikan dalam bentuk cetak atau online oleh penyelenggara seminar atau konferensi, sedangkan jurnal ilmiah biasanya diterbitkan secara online agar bisa diakses oleh siapa saja
– **Lama Waktu Penerbitan**: Lama waktu penerbitan prosiding lebih cepat dibandingkan dengan jurnal ilmiah karena tidak memerlukan proses peer review yang memakan waktu berbulan-bulan
– **Komposisi**: Proses review dalam prosiding merupakan kumpulan paper yang disusun oleh satu orang atau lebih, dengan membentuk tim editorial. Kualitas dari paper-paper tersebut dipastikan dengan memakai orang luar untuk membaca paper-paper tersebut sebelum diterima dalam prosiding, proses ini bisa jadi memakan waktu revisi sampai satu tahun[.
– **Level Keilmiahan**: Standar sebuah prosiding tidak sedetail dan ketat sebagaimana jurnal ilmiah. Bahkan ada pula prosiding yang tidak mengalami peer review, sehingga level keilmiahan prosiding lebih sedikit dibandingkan dengan jurnal ilmiah.