Saat ini penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya makin marak terjadi di kalangan remaja di dunia, tak terkecuali di Indonesia (WHO, 2018). Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa di Indonesia pengguna Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya mencapai angka 3,5 juta orang pada tahun 2017. Remaja adalah mahluk rentan godaan dan bujukan pemakaian narkotika dan obat-obat terlarang (BNN, 2017). Pengabdian masyarakat dilakukan di SMPN 220 di Jakarta Barat. Tujuan pengabdian masayarakat adalah untuk melihat sejauh mana pengetahuan anak-anak tentang Narkotika dan obat/zat adiktif lainnya. Untuk itu sejumlah 50 anak yang dipilih secara random diberi kuesioner mengenai narkotika dan bahayanya. Hasilnya, kurang dari separuh (40%) anak-anak remaja di SMPN 220 mengetahui tentang bahaya Narkotika dan obat-obatan lainnya. Itu sebabnya test berikutnya sesudah kami melaksanakan pengabdian masyaarakat berupa penyuluhan ke SMPN 220. Kami beri kuesioner yang sama ke 50 anak yang sama dan kami dapatkan peningkatan yakni sekitar 68% anak-anak remaja SMPN 220 mengetahui bahaya Narkotika dan obat-obatan lainnya. Kesimpulan kami adalah masih diperlukan upaya-upaya pendidikan kesehatan yang lebih banyak dan intensif tentang bahaya Narkoba dan obat-obatan lainnya di sekolah-sekolah menengah.

PENGETAHUAN TENTANG NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR DI SMPN 220 JAKARTA BARAT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *