Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh tax Avoidance dan agency cost terhadap nilai perusahaan dengan kepemilikan institusional sebagai variabel pemoderasi. Variabel independen yang diuji dalam penelitian ini terdiri dari Tax Avoidance yang diukur dengan menggunakan cash effective tax rate (Cash ETR) dan agency cost menggunakan rasio sales to total asset (STA). Variabel dependen dalam penelitian ini adalah nilai perusahaan yang diukur menggunakan Tobin�s Q, kemudian variabel pemoderasi berupa kepemilikkan institusional. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur subsektor garment dan tekstil yang terdaftar di BEI tahun 2013-2017. Sampel penelitian dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling, setelah pengurangan dengan beberapa kriteria, ditetapkan sebanyak 15 perusahaan sebagai sampel dengan periode pengambilan data selama 5 tahun. Total sampel yang digunakan sebanyak 75 data perusahaan. Teknik analisis pada penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dan analisis regresi moderasi dengan bantuan program bernama SPSS versi 21. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tax avoidance tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dan kepemilikan institusioanl memperlemah pengaruh tax avioidance terhadap nilai perusahaan, sehingga semakin besar persentase kepemilikan institusional akan semakin menurunkan aktivitas tax avoidance. Sedangkan agency cost memberikan pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan dan kepemilikan institusional memperkuat pengaruh agency cost terhadap nilai perusahaan, dengan demikian semakin besar kepemilikan institusional maka agency cost akan semakin besar sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan.
PENGARUH TAX AVOIDANCE DAN AGENCY COST TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL SEBAGAI VARIABEL MODERATING