Praktik manajemen laba merupakan tingkah laku yang umum dilakukan oleh pihak manajemen. Manajemen laba yaitu tindakan manajer dalam proses penyusunan laporan keuangan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Pemberian fleksibilitas bagi manajemen untuk memilih satu dari seperangkat kebijakan akuntansi guna membuka peluang untuk berperilaku opportunistic. Pihak manajemen juga dapat menentukan sejauh mana manajemen laba yang dilakukan, maka keputusan ini juga akan mempengaruhi kelengkapan dari informasi yang akan disajikan dalam laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan untuk meneliti pengaruh manajemen laba terhadap pengungkapan laporan keuangan. untuk mengukur manajemen laba dilakukan dengan menggunakan discretionary accruals yang dihitung dari model Jones yang telah dimodifikasi, sementara tingkat pengungkapan laporan keuangan diukur menggunakan indeks wallece mencakup pengungkapan wajib dan pengungkapan sukarela. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 39 perusahaan food and beverages yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2009 sampai dengan 2011, denggan menggunakan regresi sederhana untuk mengetahui pengaruh manajemen laba terhadap pengungkapan laporan keuangan. Berdasarkan penelitian regresi sederhana dapat diperoleh dengan melihat dari tabel Coefficients dengan nilai Beta -3,928. Manajemen laba berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap pengungkapan laporan keuangan. Dimana jika manajemen laba naik satu maka pengungkapan akan turun senilai 3,928. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perusahaan melakukan manajemen laba cenderung untuk mengungkapkan informasi yang lebih sedikit.
PENGARUH MANAJEMEN LABA TERHADAP PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN FOOD AND BEVERAGES YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2009 – 2011