Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh financial distress, kualitas audit, dan ukuran perusahaan secara parsial dan simultan terhadap kecenderungan penerimaan opini audit going concern pada industri manufaktur sektor tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2012-2016. Opini audit going concern dikatakan merupakan pertanda bagi perusahaan yang mendapat penilaian dari auditor mengenai kelangsungan usahanya. Dalam arti perusahaan mempunyai resiko dalam melanjutkan kelangsungan usahanya. Metodologi dalam penelitian ini menggunakan kausalitas dan jumlah populasi sebanyak 89 perusahaan, pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa data laporan keuangan tahunan perusahaan manufaktur sektor tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 5 tahun, yaitu 2012- 2016 dan sampel yang digunakan adalah 75 perusahaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik binary, uji statistik deskriptif, uji omnibus, uji wald, dan koefisien determinasi Nagelkerke R2. Hasil dari penelitian ini adalah financial distress, kualitas audit, dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap kecenderungan penerimaan opini audit going concern. Secara parsial, variabel financial distress dan kualitas audit berpengaruh negatif secara signifikan terhadap opini audit going concern dan variabel ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kecenderungan penerimaan opini audit going concern. Hal ini menunjukkan bahwa financial distress dan kualitas audit adalah variabel yang dapat menjadi pertimbangan untuk pemberian opini audit going concern oleh auditor. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan yang berskala besar cenderung tidak akan menjamin perusahaan tidak mendapat opini audit going concern karena ukuran perusahaan bukanlah tolak ukur untuk menentukan perusahaan tersebut mendapatkan opini audit going concern atau tidak. Bila perusahaan kecil juga mampu untuk menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, maka perusahaan tersebut juga cenderung tidak akan menerima opini audit going concern. Jadi, auditor dalam memberikan opini tidak terpengaruh pada ukuran perusahaan, melainkan tetap berpedoman pada standar yang telah ditetapkan.

PENGARUH FINANCIAL DISTRESS, KUALITAS AUDIT, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN (STUDI PERUSAHAAN MANUFAKTUR SEKTOR TEKSTIL DAN GARMENT YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PADA TAHUN 2012-2016)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *