Penerapan safety riding memiliki peranan penting dalam berperilaku keselamatan berkendara. Salah satu elemen yang dapat digunakan untuk mengetahui bagaimana tingkat keselamatan berkendara pada pengendara yaitu dengan mengetahui penerapan safety riding pada saat berkendara. Pengukuran atas penerapan safety riding pada pengguna sepeda motor dapat menggunakan lima aspek indikator penerapan safety riding yang terdiri atas perlengkapan berkendara (APD), kondisi pengendara, kondisi kendaraan, peraturan lau lintas dan rambu- rambu lalu lintas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran penerapan safety riding pengguna sepeda motor pada mahasiswa Universitas Esa Unggul yang diukur berdasarkan aspek indikator penerapan safety riding. Penelitian dilakukan terhadap 523 responden pada bulan September – Oktober 2016 menggunakan desain cross sectional dengan data primer berupa kuesioner. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa penerapan safety riding pada penelitian ini belum memenuhi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009. Indikator rambu-rambu merupakan indikator yang paling baik dalam penerapan safety riding pada mahasiswa sebanyak 62,5%, artinya mayoritas mahasiswa telah mengetahui dan memahami dengan benar maksud dari arti rambu-rambu lalu lintas. Indikator perlengkapan berkendara merupakan indikator yang paling kurang baik dalam perhitungan penerapan safety riding sebanyak 73,8%, artinya masih banyak mahasiswa yang belum menggunakan perlengkapan berkendara secara lengkap. Diperlukan pemberian pelatihan, sosialisasi dan membuat sistem reward and punishment untuk meningkatkan penerapan safety riding pada mahasiswa Universitas Esa Unggul.
PENERAPAN SAFETY RIDING PENGGUNA SEPEDA MOTOR PADA MAHASISWA UNIVERSITAS ESA UNGGUL TAHUN 2016