Dalam Persiapan Akreditasi LAMSAMA perlu dirumuskan acuan kompetensi dan learning outcome para mahasiswa dan lulusan sarjana Biologi, sarjana Pendidikan Biologi dan Sarjana Bioteknologi. Acuan kurikulum mengacu pada standard kurikulum yang telah disusun oleh Konsorsium Biologi Indonesia yang berdasarkan pada KKNI2015. Penyusunan standar minimum kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan pada naskah rumusan Capaian Pembelajaran/CP (learning outcome/LO) untuk program sarjana biologi, sarjana pendidikan biologi dan saraja bioteknologi. Capaian pembelajaran tersebut mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) serta teori/konsep biologi dan aplikasinya. Capaian pembelajaran tersebut mencakup empat aspek yaitu Penguasaan Pengetahuan, Kemampuan Kerja, Kemampuan Manajerial, dan Sikap dan Tata-nilai. Aspek yang disepakati dalam beberapa kali forum pertemuan KOBI/MIPAnet berkenaan dengan kekhususan PS Biologi adalah Penguasaan Pengetahuan dan Kemampuan Kerja bagi jenjang pendidikan sarjana biologi(S-1, Level 6 KKNI).
LAPORAN RAKORNAS PROGRAM STUDI BIOLOGI, PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI DAN PROGRAM STUDI BIOTEKNOLOGI SE INDONESIA