Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Berikut adalah beberapa alasan mengapa IKN harus pindah ke Kalimantan Timur:
1. Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur bertujuan untuk menemukan posisi sentral Indonesia sebagai negara kepulauan.
2. Jakarta dan Jawa sudah terlalu padat, sehingga pemindahan IKN diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta dan Jawa yang sudah terlalu berat.
3. IKN yang baru diharapkan dapat menjadi “pusat gravitasi” ekonomi baru di Indonesi.
4. Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur bertujuan untuk pemerataan dan keadilan ekonomi.
5. Kalimantan Timur dipilih karena penduduknya belum banyak dan lahannya ada.
6. IKN yang baru diharapkan dapat menjawab tantangan Indonesia sebagai negara kepulauan.
7. Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1957, dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas. Namun, ide tersebut tidak pernah terwujud dan Jakarta ditetapkan sebagai IKN Indonesia pada tahun 1964.
8. Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang pada tanggal 18 Januari 2022.