Konservasi air adalah upaya memelihara keberadaan dan keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk kebutuhan makhluk hidup.
Konservasi air memiliki manfaat untuk lingkungan dan manusia, seperti menjaga keseimbangan alam dan hutan, menjamin ketersediaan dan kualitas air, mencegah bencana alam seperti longsor, banjir, dan kekeringan, menjaga ketersediaan air untuk irigasi pertanian dan perkebunan, serta menjamin kelestarian daerah aliran sungai (DAS).
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam konservasi air adalah menampung air hujan yang berlebih dan memanfaatkan untuk keperluan rumah tangga bukan konsumsi, menghemat penggunaan air, mengendalikan penggunaan air tanah, dan pengawetan air.