Terdapat 16 wilayah LLDIKTI di Indonesia, menurut hasil penelusuran. LLDIKTI adalah singkatan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, yaitu organisasi yang bertugas mengkoordinasikan dan mengawasi perguruan tinggi di Indonesia[3]. Setiap daerah memiliki kantor pusat dan bertanggung jawab untuk wilayah tertentu di Indonesia[1][2][5]. Berikut daftar 16 LLDIKTI wilayah dan tanggung jawabnya masing-masing:
1. LLDIKTI Wilayah I: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau
2. LLDIKTI Wilayah II: Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung
3. LLDIKTI Wilayah III: DKI Jakarta, Banten
4. LLDIKTI Wilayah IV: Jawa Barat
5. LLDIKTI Wilayah V: D.I. Yogyakarta,Jawa Tengah
6. LLDIKTI Wilayah VI: Jawa Timur
7. LLDIKTI Wilayah VII: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
8. LLDIKTI Wilayah VIII: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
9. LLDIKTI Wilayah IX: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo
10. LLDIKTI Wilayah X: Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau
11. LLDIKTI Wilayah XI: Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara
12. LLDIKTI Wilayah XII : Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
13. LLDIKTI Wilayah XIII : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau
14. LLDIKTI Wilayah XIV : Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau
15. LLDIKTI Wilayah XV: Nusa Tenggara Timur
16. LLDIKTI Wilayah XVI : Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
Tujuan pemekaran LLDIKTI menjadi daerah adalah untuk memudahkan koordinasi dan kerjasama antara perguruan tinggi swasta dengan perguruan tinggi negeri di masing-masing daerah
16 wilayah LLDIKTI di Indonesia