Kartu Rencana Studi (KRS) adalah sebuah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diambil oleh seorang mahasiswa selama satu semester.
KRS ini berfungsi sebagai rencana pengambilan mata kuliah berdasarkan jurusan yang telah diambil oleh mahasiswa[1]. Selain itu, terdapat data lain yang perlu diisi seperti nama mahasiswa, nomor induk mahasiswa, fakultas, semester sekarang, foto mahasiswa, jurusan, cap universitas, tanda tangan birokrasi atau dosen wali, dan tanda tangan mahasiswa sendiri.
Waktu pengisian KRS dilakukan di antara akhir UAS (Ujian Akhir Semester) dan jelang semester baru[3]. Usai mengikuti UAS dan hasil nilai telah muncul dalam Kartu Hasil Studi (KHS), kemudian sebelum semester baru dimulai, mahasiswa akan melewati masa pengisian Kartu Rencana Studi ini untuk merencanakan mata kuliah di semester selanjutnya.
Ada dua jenis pengisian KRS yakni secara daring dan manual. Dua proses tersebut tergantung kebijakan fakultas dan/atau universitas.