Akreditasi rumah sakit merupakan suatu proses dimana suatu lembaga, yang independen, melakukan asesmen terhadap rumah sakit. Tujuannya adalah menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan dan mutu pelayanan. Layanan kesehatan harus diberikan secara maksimal kepada masyarakat, mengingat kesehatan merupakan salah satu input pembangunan berkelanjutan. Agar tujuan dapat dicapai oleh Rumah Sakit dalam rangka meningkatkan mutu layanan harus mematuhi regulasi yang diterapkan oleh pemerintah dan mengikuti perkembangan teknologi informasi.
LAPORAN PERTEMUAN ILMIAH TAHUNAN DAN SEMILOKA NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT KE-IV (PITSELNAS IV)