Yayasan Pendidikan Pesantren Miftahuddin Oeekam mengelola Pondok Pesantren yang berlokasi di Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Keberadaan pondok pesantren tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat Amanuban Timur, dimana masyarakat muslim terutama warga yang mu�alaf dapat menimba ilmu dan pengalaman hidup sebagai santri, dengan model pembinaan yang mendidik para santri untuk hidup mandiri ditengah masyarakat yang membutuhkan. Pesantren ini menempati lahan yang cukup luas sekitar 20 Ha, namun baru sekitar 10 Ha yang difungsikan. Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya adalah pelaksanaan pendidikan formal yang meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Jurusan Agribisnis Perikanan. Kendala yang dihadapi oleh Yayasan Pendidikan Pesantren Miftahuddin Oeekam diantaranya adalah kurangnya pemahaman para pengurus yayasan akan pengelolaan dana yang baik dan pembuatan laporan keuangan pesantren. Untuk itu pada kegiatan pengabdian masyarakat ini, telah dilaksanakan penyuluhan terkait pengelolaan dan pelaporan keuangan pesantren. Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan akan dapat meningkatkan pemahaman para pengurus yayasan akan pengelolaan dana dan pelaporan keuangan pesantren yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas dari Pondok Pesantren Miftahuddin Oeekam.
PENINGKATAN PEMAHAMAN PENGURUS PESANTREN MIFTAHUDDIN OEEKAM TENTANG PENGELOLAAN DAN PELAPORAN KEUANGAN PESANTREN