Sampah padat merupakan semua jenis buangan bersifat padat yang dibuang karena tidak dipergunakan atau tidak diinginkan (Tchobanoglous). Sampah padat adalah sesuatu yang tidak dapat digunakan, dibuang, yang berasal dari kegiatan atau aktivitas manusia (American Public Health Association). Sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak disenangi atau dibuang sisa aktivitas kelangsungan hidup manusia dikatakan sampah padat.
Sampah berdasarkan komposisinya terbagi menjadi 3 yaitu :
1) Sampah Organik :sampah yang dapat diurai (degradable), seperti daun-daunan, sayuran, dan sampah dapur
2) Sampah Anorganik: sampah yang tidak dapat terurai (undegradable), seperti plastik, kaca, kaleng dan karet.
3) Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3): sampah yang dapat membahayakan kesehatan/kelangsungan hidup makhluk hidup dan lingkungan hidup, seperti baterai, oli bekas, dan sebagainya.
Paradigma pengelolaan sampah mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Konsep lama dalam pengeloaan sampah adalah dikumpulkan, diangkut lalu dibuang. Konsep terbaru adalah Konsep 3R.
Konsep 3R merupakan konsep untuk pengelolaan sampah yaitu reduce, reuse, recycle.Reduce artinya mengeruangi atau membatasi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah. Reuse adalah menggunakan kembali sampah secara langsung, baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain.
Recycle adalah memanfaatkan kembali sampah sebagai produk baru setelah mengalami proses pengolahan.
Sampah memiliki 2 nilai yang berbeda. Sampah dapat bernilai ancaman seperti menyebabkan penyakit, mengganggu estetika, ataupun banjir. Tetapi disisilain, sampah juga bias menjadi peluang bisnis, lapangan pekerjaan, sumber energy ataupun kompos. Tidak semua sampah dapat dijadikan kompos. Sampah yang tidak dapat dijadikan kompos adalah kertas, kartun, platik, kaca dan logam. Sampah dapat dikelola melalui Bank Sampah. Mekanisme Bank sampah adalah pemilihan sampah skala rumah tangga, penyetoran, penimbangan, pencatatan dan hasil smpah dilaporkan dimasukkan kedalam buku tabungan.
Selama pandemic Covid-19 jumlah sampah mengalami peningkatan. Terdapat beberapa cara mengelola sampah yang benar saat pandemic Covid-19. Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan Kesehatan dapat dilakukan dengan cara diangkut dan dimusnahkan dengan pembakaran di incinerator dengan suhu 8000C. Residu hasil pembakaran diserahkan kepengelola limbah B3. Sampah infectious segera dimusnahkan agar tidak menyebarkan penyakit untuk menjaga kesehatan publik.Penggolaan sampah rumah tangga misalnya masker dapat dilakukan dengan menggunting atau merobek lalu dikemas rapi dan dibuang ketempat sampah untuk mengindari penyalahgunaan. Jangan gabungkan sampah masker dengan sampah rumah tangga lainnya. Pemilahan sampah/limbah infectious seperti masker, sarung tangan plastik,dan sebagainya yang berkaitan dengan pasien/terpapar virus Corona, harus dipisahkan dengan sampah organik dan sampah bukan organik lainnya.
Narasumber : Dr. N Widyaningsih, SE., M.Si., M.Sc.
Materi : Pengelolaan Sampah Kala COVID-19
materi disampakan pada acara FORUM ILMIAH DOSEN LPPM UNIVERSITAS ESA UNGGUL
Selasa 12 mei 2020 secara Online