Status gizi Indonesia kini sedang menjadi perhatian banyak pihak. Secara umum, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar oleh Kementerian Kesehatan tahun 2018, sebanyak 3.9% mengalami gizi buruk (severe malnutrition), 13.8% balita menderita gizi kurang (underweight), dan 30.8% mengalami pendek (stunting). Masalah gizi dapat disebabkan karena terhambatnya akses pangan untuk anak-anak karena kemiskinan sehingga orang tua tidak mampu untuk menyediakan pangan yang cukup, kurangnya pengetahuan akan makanan yamg bergizi, dan gaya hidup. Permasalahan gizi ini juga dapat disebabkan karena adanya kekurangan gizi pada balita di usia 0-24 bulan atau sering diistilahkan dengan masa 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Kondisi kekurangan gizi pada masa tersebut dapat menyebabkan balita menderita stunting, yaitu kondisi gagal tumbuh pada balita akibat dari kekurangan gizi kronis yang menyebabkan anak menjadi terlalu pendek untuk usianya, yang nampak setelah anak berusia 2 tahun. Bayi dan balita hingga lima tahun berada dalam masa-masa emas untuk tumbuh kembang sehingga perlu untuk memperhatikan asupan gizinya. Isu stunting berkaitan dengan tumbuh-kembang anak yang juga termasuk ke dalam hak anak.

PELATIHAN PENGOLAHAN PANGAN LOKAL UNTUK BALITA PADA PROGRAM KAMPUNG ANAK SEJAHTERA DI DESA CINTA MEKAR, KEC. SERANG PANJANG, KAB. SUBANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *