Dunia usaha Indonesia pada saat ini masih didominasi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Tujuan dari pengabdian masyarakt ini adalah untuk mengetahui pengaruh adanya PP No.23 Tahun 2018 terhadap Kinerja UMKM di Propinsi Jakarta,dengan sampel yang diambil berdasarkan purposive sampling yaitu peserta pelatihan Perpajakan angkatan I-IV pada Dinas Koperasi dan UMKM DKI Jakarta, yang merupakan perwakilan dari seluruh UKM yang ada di Jakarta. Hasil penelitian menunjukan bahwa : (1) tingkat pengetahuan tentang perpajakan mereka masih rendah sehingga mudah untuk di implementasikan dan memberikan kepastian hukum karena sifatnya yang final;(2) mudahnya implementasi perpajakan dan kecilnya tarif pajak UMKM mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara dari sektor pajak UMKM dengan meningkatkan ekstensifikasi perpajakan; (3) PP No.23 Tahun 2018 memberikan dampak yang baik untuk peningkatan kinerja UMKM dan Koperasi pada Provinsi DKI Jakarta
UPAYA PENINGKATAN KINERJA UMKM DAN KOPERASI PROVINSI DKI JAKARTA DENGAN ADANYA PP NO.23 TAHUN 2018