Pandemi Covid-19 memberikan pukulan besar bagi pelaku UMKM kuliner, terutama karena kegiatan masyarakat dibatasi dan kebiasaan membeli makanan secara langsung ikut menurun. Banyak usaha makanan dan minuman harus menghadapi berkurangnya pelanggan, turunnya pendapatan, serta kesulitan mempertahankan kegiatan operasional. Disini akan dibahas bagaimana digitalisasi berpengaruh terhadap peningkatan omzet penjualan UMKM kuliner selama masa pandemi. Dalam situasi ketika konsumen lebih banyak berada di rumah, pelaku usaha tidak bisa hanya mengandalkan penjualan secara tatap muka. Mereka perlu menyesuaikan diri dengan cara baru, seperti menggunakan media sosial untuk promosi dan memanfaatkan marketplace untuk menjual produk. Penelitian ini berfokus pada UMKM kuliner di DKI Jakarta yang telah menggunakan digital marketing dan marketplace, seperti GoFood, GrabFood, Tokopedia, serta platform digital lainnya. Digitalisasi menjadi pilihan penting karena dapat membantu pelaku usaha tetap menjangkau konsumen meskipun aktivitas fisik dibatasi.

Digital marketing memberi kesempatan bagi UMKM kuliner untuk memperkenalkan produk secara lebih luas dengan biaya yang relatif terjangkau. Melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, dan YouTube, pelaku usaha dapat membagikan foto makanan, membuat promosi, memberikan informasi menu, berinteraksi dengan pelanggan, dan menerima pesanan. Cara ini sangat membantu, terutama bagi usaha kecil yang memiliki keterbatasan modal untuk melakukan promosi besar. Digital marketing berpengaruh terhadap peningkatan omzet penjualan. Semakin baik pelaku usaha menggunakan media digital, semakin besar peluang mereka menarik pelanggan baru dan mempertahankan pelanggan yang sudah ada. Namun, penggunaan digital marketing tidak cukup hanya dengan memiliki akun media sosial. Pelaku usaha juga perlu mampu membuat konten yang menarik, memperbarui informasi produk secara rutin, menjaga komunikasi dengan konsumen, serta memahami kebutuhan pasar.

Marketplace juga menjadi sarana penting bagi UMKM kuliner selama pandemi karena memudahkan konsumen membeli makanan tanpa harus datang langsung ke tempat penjual. Platform seperti GoFood dan GrabFood membantu usaha kuliner menjangkau pelanggan yang lebih luas. Akan tetapi,  penggunaan marketplace tidak selalu langsung meningkatkan omzet, terutama bagi pelaku usaha mikro. Beberapa pelaku UMKM masih mengalami kendala karena belum menguasai teknologi, belum memahami sistem penilaian pelanggan, kesulitan bersaing dengan banyak penjual lain, atau belum mampu menyesuaikan harga dengan biaya layanan platform. Dalam penjualan makanan secara online, konsumen tidak hanya menilai rasa, tetapi juga kecepatan pelayanan, tampilan produk, kualitas kemasan, ketepatan pesanan, dan waktu pengiriman.

Pada akhirnya, digitalisasi memang membuka peluang besar bagi UMKM kuliner untuk bertahan dan meningkatkan penjualan, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan pelaku usaha. Masuk ke dunia digital bukan hanya berarti menjual produk melalui aplikasi, melainkan juga memahami cara melayani konsumen secara online. Pelaku usaha perlu belajar membuat promosi yang menarik, menjaga kualitas produk, merespons pelanggan dengan cepat, serta memperhatikan ulasan dan rating dari pembeli. Jika hal-hal tersebut tidak diperhatikan, penggunaan marketplace justru dapat menjadi tantangan baru. Karena itu, dukungan dari pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga terkait sangat dibutuhkan melalui pelatihan, pendampingan, dan edukasi digital. Dengan kemampuan digital yang lebih baik, UMKM kuliner dapat lebih siap menghadapi perubahan pasar, mempertahankan pelanggan, dan meningkatkan omzet penjualan meskipun berada dalam kondisi krisis.

 

 

Referensi:

Purnama, S., Bangun, C. S., Panjaitan, A. R. S., & Sampoerna, S. T. (2022). The effect of digitalization on culinary MSMEs on increasing sales turnover during Covid 19 pandemic. Aptisi Transactions on Technopreneurship (ATT), Volume 4, Nomor 1, 2022.

https://www.scopus.com/pages/publications/85163212837?origin=resultslist

 

(TFR)