Kinerja proyek konstruksi sangat dipengaruhi oleh cara pemilik proyek memilih sistem penyampaian proyek sejak tahap awal. Dalam penelitian Sari dkk. (2023), sistem penyampaian proyek dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu proyek tidak terintegrasi seperti Design–Bid–Build (DBB), serta proyek terintegrasi seperti Design and Build (DB) dan Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Perbedaan utama keduanya terletak pada hubungan antara perencana, kontraktor, dan pemilik proyek. Pada proyek tidak terintegrasi, desain dan pelaksanaan dilakukan oleh pihak berbeda. Sebaliknya, pada proyek terintegrasi, proses desain dan konstruksi berada dalam satu entitas atau satu koordinasi utama.

Dalam proyek konstruksi, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh kualitas kemitraan antar-pemangku kepentingan. Kemitraan atau partnering menjadi pendekatan penting karena proyek konstruksi melibatkan banyak pihak, mulai dari pemilik, konsultan perencana, kontraktor, subkontraktor, pemasok, hingga pihak pengawas. Jika hubungan antar-pihak tidak dikelola dengan baik, proyek berisiko mengalami keterlambatan, pemborosan material, konflik desain, perubahan spesifikasi, serta kenaikan biaya.

Penelitian tersebut menjelaskan bahwa tingkat kematangan kemitraan dapat dibagi menjadi empat level, yaitu kompetisi, kooperasi, kolaborasi, dan koalesensi. Kompetisi merupakan tingkat paling rendah karena setiap pihak cenderung bekerja berdasarkan kepentingannya sendiri. Kooperasi menunjukkan adanya kerja sama terbatas, tetapi belum sepenuhnya menyatu dalam pengambilan keputusan. Kolaborasi menggambarkan hubungan yang lebih kuat, ketika pihak-pihak dalam proyek mulai menyelaraskan tujuan, informasi, dan tindakan. Sementara itu, koalesensi merupakan tingkat tertinggi, ketika hubungan antar-pihak sudah sangat terintegrasi dan memiliki komitmen bersama terhadap keberhasilan proyek.

Pada proyek DBB, hubungan kemitraan umumnya berada pada tingkat kompetisi dan kooperasi. Hal ini terjadi karena pemilik proyek memilih perencana dan kontraktor melalui proses yang terpisah. Sistem ini memiliki kelebihan, terutama dari sisi profesionalitas, transparansi, dan prinsip pemeriksaan silang antara perencana dan pelaksana. Namun, kelemahannya muncul ketika terjadi perubahan desain atau spesifikasi. Kontraktor harus berkoordinasi kembali dengan perencana, sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih panjang. Kondisi ini dapat menyebabkan keterlambatan pekerjaan dan meningkatnya biaya variasi di akhir proyek.

Sebaliknya, pada proyek terintegrasi seperti DB dan EPC, hubungan antara perencana dan pelaksana lebih dekat karena berada dalam satu sistem kerja. Jika terdapat perubahan desain, kontraktor dapat merespons lebih cepat karena proses perencanaan dan pelaksanaan tidak terpisah secara kaku. Penelitian Sari dkk. menunjukkan bahwa proyek terintegrasi memiliki kematangan kemitraan yang lebih tinggi, terutama pada tahap pelaksanaan ketika progres proyek telah melewati 50%. Pada kuartal ketiga dan keempat, proyek DB menunjukkan performa lebih baik karena perubahan desain, kebutuhan material, dan keputusan teknis dapat dikelola secara lebih cepat.

Hasil penelitian terhadap lima proyek bangunan di Pulau Jawa memperlihatkan bahwa proyek DB memiliki kecenderungan performa lebih stabil dibandingkan proyek DBB. Proyek DB_A dan DB_B menunjukkan penyelesaian yang lebih cepat, terutama setelah memasuki kuartal ketiga. Hal ini menunjukkan bahwa kemitraan yang matang dapat meningkatkan kecepatan kerja dan mengurangi hambatan koordinasi. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa kinerja proyek DB dapat meningkat sekitar 5–7% pada kuartal ketiga dibandingkan proyek DBB. Temuan ini memperkuat pandangan bahwa integrasi desain dan konstruksi dapat meningkatkan efektivitas pengendalian biaya, mutu, dan waktu.

Namun, bukan berarti proyek tidak terintegrasi selalu berkinerja buruk. Proyek DBB tetap dapat ditingkatkan apabila pemilik proyek menerapkan strategi kemitraan sejak tahap inisiasi. Misalnya, pemilik dapat melibatkan kontraktor dan perencana lebih awal dalam diskusi teknis, pembiayaan, jadwal, serta risiko konstruksi. Selain itu, penguasaan informasi, kemampuan finansial, dan kepemimpinan pemilik proyek menjadi prasyarat penting agar kemitraan berjalan efektif. Jika ketiga aspek tersebut lemah, maka pengambilan keputusan akan lambat dan berdampak pada keterlambatan proyek.

Konsep kemitraan juga selaras dengan prinsip lean construction, yaitu mengurangi pemborosan dan meningkatkan produktivitas proyek. Dengan komunikasi yang baik, konflik dapat diselesaikan lebih cepat, alur pekerjaan menjadi lebih lancar, dan setiap pihak dapat fokus pada pencapaian tujuan bersama. Semakin matang kemitraan, semakin besar peluang proyek mencapai target biaya, mutu, waktu, keselamatan, dan keberlanjutan.

Dengan demikian, pemilihan sistem penyampaian proyek harus mempertimbangkan kompleksitas pekerjaan, kapasitas pemilik proyek, kesiapan kontraktor, serta kebutuhan integrasi desain dan konstruksi. Proyek terintegrasi cenderung lebih unggul dalam mempercepat keputusan dan mengurangi konflik desain. Sementara itu, proyek tidak terintegrasi tetap relevan apabila dikelola dengan tata kelola yang baik dan kemitraan yang ditingkatkan sejak awal. Inti dari keberhasilan proyek bukan hanya terletak pada kontrak, tetapi pada kedalaman kerja sama, kepercayaan, komunikasi, dan kemampuan semua pihak untuk bergerak menuju tujuan yang sama.

Referensi Penelitian

Sari, E. M., Irawan, A. P., Wibowo, M. A., Siregar, J. P., & Praja, A. K. A. (2023). Project Delivery Systems: The Partnering Concept in Integrated and Non-Integrated Construction Projects. Sustainability,https://www.scopus.com/pages/publications/85146033297?origin=resultslist

(MHN)