Masalah rokok sudah mencapai tingkat pandemisitas karena terjadi di banyak negara di dunia dengan prevalensi yang cukup tinggi dan adanya kecenderungan peningkatan penggunanya. Pelanggaran penerapan kawasan tanpa rokok pada office area. Area pelanggaran terjadi diruang lingkup karyawan non medis. Tujuan : Mengetahui hubungan pengetahuan peraturan, pengawasan, pemberian sanksi penerapan kawasan tanpa rokok terhadap kepatuhan karyawan non medis di Krakatau Medika Hospital Kota Cilegon Tahun 2016. Metode : Jenis penelitian ini bersifat deskriptif analitik dengan metode survey cross sectional, sampling menggunakan total sampling sebanyak 88 responden, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan uji statistic chi square dengan menggunakan program komputer. Hasil : Berdasarkan hasil penelitian bahwa responden yang patuh pada penerapan kawasan tanpa rokok di Krakatau Medika Hospital yang memiliki pengetahuan baik (40.5%), pengawasan dilaksanakan (48,4%) dan pemberian sanksi dilaksanakan (43.2%), ketiga variabel tersebut ada hubungan yang signifikan terhadap kepatuhan karyawan non medis di Krakatau Medika Hospital. Saran : Sebaiknya diadakan resosialisasi mengenai peraturan kawasan tanpa rokok, patroli rutin digerakkan kembali dan penegasan pemberian sanksi.
HUBUNGAN ANTARA PENGETAHUAN PERATURAN, PENGAWASAN DAN PEMBERIAN SANKSI PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK TERHADAP KEPATUHAN KARYAWAN NON MEDIS DI KRAKATAU MEDIKA HOSPITAL KOTA CILEGON TAHUN 2016