
Perubahan iklim menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar yang dihadapi Indonesia, terutama di kawasan perkotaan padat seperti Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang atau JABODETABEK. Aktivitas industri, transportasi, konsumsi energi, serta pertumbuhan penduduk membuat wilayah ini menghasilkan emisi karbon yang tinggi. Dalam konteks tersebut, teknologi Carbon Capture, Utilisation, and Storage atau CCUS mulai dipandang sebagai salah satu strategi untuk menekan emisi karbon dioksida tanpa sepenuhnya menghentikan penggunaan energi fosil secara mendadak.
CCUS merupakan teknologi yang bekerja dengan menangkap emisi karbon dioksida dari sumber industri atau pembangkit energi, lalu memanfaatkannya kembali atau menyimpannya di formasi geologi tertentu. Teknologi ini terdiri dari dua pendekatan utama, yaitu Carbon Capture and Storage atau CCS dan Carbon Capture and Utilisation atau CCU. CCS berfokus pada penangkapan dan penyimpanan karbon dalam jangka panjang, misalnya di reservoir minyak dan gas yang sudah menurun produksinya atau formasi batuan bawah tanah. Sementara itu, CCU menekankan pemanfaatan karbon yang telah ditangkap menjadi produk bernilai, seperti bahan kimia, bahan bakar, beton, atau material industri lainnya .
Penelitian Sitinjak, Ebennezer, dan Ober dalam jurnal Energies tahun 2023 menunjukkan bahwa penerimaan publik terhadap teknologi CCUS di JABODETABEK masih menghadapi tantangan besar. Studi ini melibatkan 500 responden dari Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang melalui survei daring. Hasilnya memperlihatkan bahwa sebagian besar responden memiliki tingkat pengetahuan yang rendah tentang CCUS. Bahkan, banyak responden menilai pemahaman mereka berada pada kategori “buruk” atau “sangat buruk” .
Rendahnya pemahaman tersebut berpengaruh langsung terhadap sikap masyarakat. Ketika suatu teknologi baru belum dikenal dengan baik, masyarakat cenderung menilai teknologi tersebut sebagai sesuatu yang berisiko. Dalam kasus CCUS, kekhawatiran publik berkaitan dengan potensi kebocoran CO₂, dampak terhadap lingkungan, keamanan penyimpanan bawah tanah, serta kemungkinan kerugian sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar proyek. Penelitian ini juga menemukan bahwa rasa takut dan kurangnya informasi menjadi faktor penting yang menghambat penerimaan masyarakat terhadap implementasi CCUS di Indonesia .
Menariknya, responden cenderung memiliki pandangan yang lebih positif terhadap CCU dibandingkan CCS. CCU dianggap lebih inovatif, lebih bermanfaat secara ekonomi, dan lebih mudah diterima karena karbon yang ditangkap dapat diolah menjadi produk baru. Sebaliknya, CCS sering dipandang lebih abstrak karena proses penyimpanan karbon berada di bawah tanah dan sulit diamati langsung oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa aspek manfaat nyata dan kemudahan komunikasi teknologi sangat memengaruhi persepsi publik.
Faktor kepercayaan juga berperan besar dalam penerimaan teknologi CCUS. Masyarakat akan lebih mudah menerima proyek teknologi lingkungan apabila mereka percaya kepada pihak yang mengelola, baik pemerintah, perusahaan energi, akademisi, maupun lembaga riset. Tanpa komunikasi yang transparan, proyek CCUS berpotensi menimbulkan resistensi sosial. Oleh karena itu, sosialisasi tidak cukup hanya menjelaskan sisi teknis, tetapi juga harus menjawab kekhawatiran masyarakat tentang keselamatan, manfaat ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan.
Dari sisi kebijakan, hasil penelitian ini penting karena Indonesia masih bergantung pada energi fosil, sementara target pengurangan emisi semakin mendesak. CCUS dapat menjadi teknologi transisi yang membantu menurunkan emisi dari sektor industri dan energi. Namun, keberhasilan penerapannya tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh penerimaan sosial. Apabila masyarakat tidak memahami manfaat dan risikonya secara seimbang, implementasi teknologi dapat terhambat meskipun secara teknis layak dilakukan.
Untuk meningkatkan penerimaan publik, diperlukan edukasi yang sistematis dan mudah dipahami. Pemerintah, universitas, media, dan industri perlu menyediakan informasi yang jelas mengenai cara kerja CCUS, contoh penerapannya, potensi manfaat, serta risiko yang harus dikendalikan. Selain itu, masyarakat lokal perlu dilibatkan sejak tahap awal perencanaan proyek. Partisipasi publik dapat membangun rasa memiliki, memperkuat kepercayaan, dan mengurangi kesalahpahaman terhadap teknologi baru.
Dengan demikian, CCUS memiliki potensi sebagai salah satu solusi pengurangan emisi karbon di Indonesia, khususnya di wilayah padat emisi seperti JABODETABEK. Namun, tantangan utamanya bukan hanya pada aspek teknologi dan biaya, melainkan juga pada literasi publik, persepsi risiko, dan kepercayaan terhadap pengelola proyek. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan CCUS membutuhkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat. Tanpa penerimaan sosial yang kuat, teknologi ramah lingkungan sekalipun dapat menghadapi penolakan.
Referensi Penelitian
Sitinjak, C., Ebennezer, S., & Ober, J. (2023). Exploring Public Attitudes and Acceptance of CCUS Technologies in JABODETABEK: A Cross-Sectional Study. Energies, 16(10), 4026. https://www.scopus.com/pages/publications/85160648148?origin=resultslist
(MHN)